Administrasi Kependudukan

Pemerintah Desa Kedunggede melayani masyarakat desa untuk kepengurusan administrasi kependudukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dan Terintegrasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas.

Jenis layanan administrasi kependudukan di Desa Kedunggede:

  1. Akta Kelahiran
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Pindah & Datang
  4. Akta Kematian
  5. Surat Keterangan Umum
  6. Surat Keterangan Usaha
  7. Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
  8. Surat Keterangan Domisili Usaha
  9. Surat Keterangan Tidak Mampu
  10. Surat Pengantar Umum
  11. Surat Pengantar Catatan Kepolisian
  12. Surat Pengantar Izin Keramaian
  13. Surat Pernyataan Umum
  14. Surat Pernyataan Ahli Waris
  15. Surat Pernyataan Domisili Tempat Tinggal
  16. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Semua layanan gratis/tidak dipungut biaya apapun.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Adminduk Desa di Sekretariat Desa Kedunggede.

Layanan Online/Daring Dindukcapil Banyumas bisa diakses di: https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/

.