Administrasi Kependudukan
Pemerintah Desa Kedunggede melayani masyarakat desa untuk kepengurusan administrasi kependudukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dan Terintegrasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas.
Jenis layanan administrasi kependudukan di Desa Kedunggede:
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pindah & Datang
- Akta Kematian
- Surat Keterangan Umum
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Surat Pengantar Umum
- Surat Pengantar Catatan Kepolisian
- Surat Pengantar Izin Keramaian
- Surat Pernyataan Umum
- Surat Pernyataan Ahli Waris
- Surat Pernyataan Domisili Tempat Tinggal
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Semua layanan gratis/tidak dipungut biaya apapun.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Adminduk Desa di Sekretariat Desa Kedunggede.
Layanan Online/Daring Dindukcapil Banyumas bisa diakses di: https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/
.